Komisi VIII DPR menyetujui Perppu Perlindungan Anak atau Perppu Kebiri dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang
Setelah melakukan lobi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi, paripurna DPR memutuskan Perppu kebiri menjadi UU.
Aliansi 99 yang merupakan jaringan organisasi non pemerintah yang peduli pada anak-anak korban kejahatan kekerasan seksual dan reformasi hukum dengan tegas menolak UU Kebiri.